Jalurlombok — Lombok Barat, Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, S.H.I., menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, mengawal penggunaan anggaran, serta memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurut Hj. Nurul Adha, BPD memiliki posisi strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh anggota BPD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, objektif, dan bertanggung jawab.
“BPD memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Pengawasan harus dilakukan dengan baik, terutama terhadap penggunaan anggaran desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hj. Nurul Adha, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca Juga: Hj. Nurul Adha Lantik Ratusan Anggota BPD Lombok Barat, Emban Amanah hingga 2034
Wakil Bupati Lombok Barat tersebut juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Setiap program pembangunan diharapkan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara terbuka.
“Anggaran desa harus digunakan sesuai peruntukannya. BPD perlu memastikan program yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah desa benar-benar menjawab kebutuhan warga serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain pengawasan anggaran, Hj. Nurul Adha mengingatkan pentingnya keterlibatan BPD dalam mengawal pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, ketepatan data penerima menjadi salah satu faktor penting agar bantuan dapat diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran. Data penerima perlu diperhatikan dan diperbarui sesuai kondisi masyarakat. Jangan sampai warga yang memenuhi kriteria justru terlewat, sementara penyaluran bantuan tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Hj. Nurul Adha.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 77 Desa, Camat Gerung Tegaskan Netralitas dan Peringatkan Potensi Konflik
Ia juga mendorong anggota BPD untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, dan menyampaikan persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Dengan komunikasi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan kebutuhan masyarakat dapat diperhatikan,” tambahnya.
Hj. Nurul Adha berharap BPD dan pemerintah desa dapat membangun sinergi tanpa mengabaikan fungsi dan kewenangan masing-masing. Hubungan kerja yang baik dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang merata.
Melalui penguatan peran BPD, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dan program bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
